Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TERKINI, Kategori Guru yang Wajib Ikut Seleksi Akademik atau Pretest PPG 2023.

TERKINI, Kategori Guru yang Wajib Ikut Seleksi Akademik atau Pretest PPG 2023. Berikut ini informasi update mengenai kategori guru yang wajib mengikuti pretest atau seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023. Apakah Anda termasuk? Simak artikel berikut ini
TERKINI, Kategori Guru yang Wajib Ikut Seleksi Akademik atau Pretest PPG 2023.
Program sertifikasi guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023 akan kembali diadakan. Sebagai persiapan pelaksanaan program ini, Kemdikbud telah merilis surat pengumuman permintaan verval bagi guru non sertifikasi peserta verval sasaran 1, 2, 3, 4, dan 5.

Para guru non sertifikasi peserta verval sasaran 1, 2, 3, 4, dan 5 ini terdapat kategori guru yang wajib mengikuti seleksi akademik atau pretest. Ada juga yang dibebaskan dari mengikuti pretest PPG Dalam Jabatan 2023. Siapa saja guru non sertifikasi yang wajib mengikuti pretest PPG Dalam Jabatan? Simak uraian mengenai peserta verval sasaran 1, 2, 3, 4, dan 5 dibawah ini

Peserta Verval Sasaran 1

Bagi Anda yang masuk peserta verval sasaran 1, Anda tidak perlu melakukan pretest atau seleksi akademik karena sudah dinyatakan lulus pada seleksi akademik tahun lalu. Setelah mengajukan berkas pendaftaran untuk verval ulang, Anda tinggal menunggu langkah berikutnya di SIMPKB masing-masing.

Peserta Verval Sasaran 2

Adapun yang termasuk peserta verval sasaran 2 adalah seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2017 sampai 2019 tetapi belum menyelesaikan proses seleksi administrasi. Bagi peserta verval sasaran 2, setelah mengajukan dokumen verval, sama seperti peserta verval sasaran 1, Anda tinggal menunggu langkah berikutnya tanpa harus mengikuti pretest atau seleksi akademik.

Peserta Verval Sasaran 3

Selanjutnya, peserta verval sasaran 3 adalah peserta yang telah menjadi kandidat calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan dari tahun 2018 sampai 2021 tetapi tidak melakukan konfirmasi kesediaan, tidak lapor diri maupun undur diri serta belum menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah . Bagi peserta verval sasaran 3 tidak diwajibkan untuk mengikuti seleksi akademik atau pretest.

Peserta Verval Sasaran 4

Adapun peserta verval sasaran 4 adalah seluruh peserta Pendidikan Guru Penggerak atau PGP angkatan 1 sampai 7 yang belum pernah mengikuti seleksi PPG atau belum lulus seleksi akademik. Peserta kategori ini diharuskan melakukan verval lengkap serta mengikuti pretest atau seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Peserta Verval Sasaran 5

Terakhir, peserta verval sasaran 5 adalah guru yang belum lulus uji tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir PLPG selain guru non sertifikasi sasaran 1 sampai 4. Bagi guru kategori ini ada yang mengikuti pretest atau juga yang tidak perlu mengikuti pretest.

Pantau terus perkembangan informasi mengenai PPG Dalam Jabatan 2023. Semoga bermanfaat.***