Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Catat ini 4 Kategori KIP yang Bisa Daftar dan Besaran Bantuannya

Catat ini 4 Kategori KIP yang Bisa Daftar dan Besaran Bantuannya. Simak cara daftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 untuk 4 kategori pelajar berikut ini. Dan ini besaran bantuan yang akan diterima oleh mahasiswa .
Catat ini 4 Kategori KIP yang Bisa Daftar dan Besaran Bantuannya
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang bagi pelajar yang butuh bantuan untuk melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi (PT). Untuk informasi pendaftar KIP Kuliah 2023 adalah bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang punya prestasi akademik.

berikut ini adalah 4 kategori calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah 2023:
  • Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
  • Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
  • Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
  • Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Nantinya penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan bebas biaya pendaftaran SNPMB 2023 dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik yang ditetapkan.

Berikut bantuan biaya hidup yang akan diterima, yang terbagi dalam 5 klaster wilayah:
  • Klaster 1 Rp800.000 per bulan
  • Klaster 2 Rp950.000 per bulan
  • Klaster 3 Rp1,1 juta per bulan
  • Klaster 4 Rp1,25 juta per bulan
  • Klaster 5 Rp per bulanRp 1,4 juta.
untuk Prodi akreditasi A maksimal akan mendapat hingga Rp12 juta per semester, Prodi akreditasi B maksimal mendapat Rp4 juta per semester, dan Prodi akreditasi C maksimal mendapat Rp2,4 juta per semester.

Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah, keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria tersebut, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2023 selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan, atau
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Berikut ini cara untuk mendaftar KIP Kuliah:
  • Mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
  • Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  • Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Anda perlu menunggu hingga pengumuman lolos atau tidak
  • Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju
Inilah informasi terbaru yang dapat kami rangkum mengenai cara daftar KIP Kuliah 2023 lengkap syarat, kategori calon pendaftar, dan besaran biaya bantuan yang didapatkan.***