Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

11 Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Indonesia.

11 Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Indonesia.
beasiswa pendidikan indonesia 2023 beasiswa pendidikan indonesia 2022 syarat beasiswa pendidikan indonesia 2022 beasiswa pendidikan indonesia 2023 kapan dibuka beasiswa pendidikan indonesia monev beasiswa pendidikan indonesia lpdp beasiswa lpdp 2023 beasiswa indonesia maju 2022
  1. Beasiswa Pendidikan Indonesia adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung pendidikan tinggi bagi mahasiswa Indonesia yang berprestasi dan memiliki potensi. Persyaratan umum untuk mendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia antara lain:
  2. Warga Negara Indonesia.
  3. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam atau luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kementerian yang dibuktikan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Puslapdik.
  4. Telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk program D-4 atau S-1 dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.
  5. Telah menyelesaikan studi program D-4 atau S-1 untuk beasiswa S-2, atau program S-2 untuk beasiswa S-3 dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh Kementerian.
  6. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek.
  7. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S-1, S-2, S-3, atau Non-Gelar (Non-Degree), baik pada perguruan tinggi di dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S-1/D-4 calon guru SMK dan penerima beasiswa S-3 PTA Dalam Negeri.
  8. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
  9. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor sesuai ketentuan Kementerian.
  10. Untuk pendaftar yang memiliki kemampuan bahasa resmi selain bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digunakan oleh perguruan tinggi tujuan di luar negeri dengan skor sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi luar negeri tujuan.
  11. Ketentuan persyaratan bahasa untuk pendaftar perguruan tinggi di luar negeri dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria dari Kementerian.
  12. Untuk beasiswa S-1/D-4, S-2, dan S-3 tujuan dalam negeri maupun luar negeri wajib menyertakan dokumen yang ditetapkan pihak Kementerian.

Persyaratan lebih lengkap dapat diakses di Syarat Beasiswa Pendidikan Indonesia.

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbud Ristek merupakan program beasiswa kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui program Perluasan Program LPDP. Program BPI ini dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Sekretariat Jenderal Kemendikbud Ristek.

Program BPI Kemendikbud Ristek ini akan mendanai baik program degree (bergelar) maupun program nondegree (tanpa gelar). Program degree (bergelar) yang dapat didanai oleh BPI Kemendikbud Ristek, yaitu pembiayaan beasiswa untuk S1/D4, S2 (Magister) single degree, S2 Double/joint Degree, S3 (Doktoral) single Degree, beserta S3 Double/Joint Degree.

Adapun program nondegree yang didanai oleh BPI Kemendikbud Ristek, mulai dari kampus mengajar, magang bersertifikat, pertukaran mahasiswa, peningkatan kompetensi guru, dosen dan mahasiswa melalui berbagai macam short course. Selain itu, ada pula berbagai macam program untuk dosen dan tenaga pendidik melalui pertukaran dosen.

Beasiswa BPI ini boleh diikuti oleh semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan persyaratan BPI, terutama siswa dan mahasiswa berprestasi, guru, dosen, tenaga kependidikan dan pelaku budaya.

Pendanaan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) meliputi pembiayaan sebagai berikut.

1. Dana Pendidikan
  • Dana SPP (Tuition Fee)
  • Dana Pendaftaran
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Bantuan Seminar Internasional
  • Dana BAntuan Publikasi Jurnal Internasional
2. Biaya Pendukung
  • Dana Transportasi
  •  Dana Aplikasi Visa
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Hidup Bulanan
  •  Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
  • Dana Tunjangan Keluarga
3. S3 (Doktoral) maksimal 48 bulan atau 4 tahun

Adapun penerima beasiswa dengan kebutuhan khusus (disabilitas) juga dapat memperoleh tambahan biaya pendukung yang terdiri dari:
  • Dana Aplikasi Visa Pendamping
  • Dana Asuransi Kesehatan Pendamping
  • Dana Transportasi Pendamping
  • Dana Tunjangan Bagi Pendamping.***

Related searches
  • beasiswa pendidikan indonesia 2023
  • beasiswa pendidikan indonesia 2022
  • syarat beasiswa pendidikan indonesia 2022
  • beasiswa pendidikan indonesia 2023 kapan dibuka
  • beasiswa pendidikan indonesia monev
  • beasiswa pendidikan indonesia lpdp
  • beasiswa lpdp 2023
  • beasiswa indonesia maju 2022