KIP Kemenag
KIP Kemenag. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kementerian Agama (Kemenag) adalah sebuah program bantuan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa berprestasi dan kurang mampu di seluruh Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Agama
Melalui program KIP Kemenag, pemerintah memberikan bantuan berupa kartu yang bisa digunakan untuk membeli keperluan pendidikan seperti buku, seragam, alat tulis, dan biaya lainnya. Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak yang kurang mampu tetap dapat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.
Untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kemenag, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah yang ditunjuk oleh Kemenag, memiliki nilai akademik yang baik, dan memiliki tingkat kebutuhan ekonomi yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.Berikut ini adalah syarat yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah Kemenag 2023. Mengacu pada data di tahun sebelumnya.
- punya keterbarasan ekonomi,
- mempunyai potensi akademik yang baik di dukung dengan bukti/dokumen yang sah
- merupakan calon mahasiswa baru lulusan SMA/MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/ ataupun sederajat, angkatan 2020, 2021, 2022.
- Tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
- Tidak terindikasi ataupun juga terlibat mengikuti organisasi maupun kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan juga pemerintah.
- mahasiswa difabel yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan ataupun kecacatan bawaan juga boleh mendaftar.
Adapun syarat khusus dari beasiswa KIP Kuliah Kemenag ini yaitu, biaya bantuan pendidikan yang satu ini dikhususkan hanya bagi mereka yang melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Related searches
- kip kuliah
- sipma kemenag
- kip kuliah kemdikbud
- pendaftaran kip kuliah 2023/2024
- kip kuliah kemenag 2023
- kip-kuliah.kemenag.go.id daftar 2023
- kip sekolah
- snpmb