Cara Urus KIP Kuliah 2023
Cara Urus KIP Kuliah 2023. KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk mahasiswa yang membutuhkan.
Berikut ini adalah cara untuk mengurus KIP Kuliah:
Selain itu, kamu juga perlu memastikan bahwa kamu memenuhi syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan SKHUN atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah.
Syarat KIP Kuliah 2023
Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2023
Berikut jadwal seleksi KIP Kuliah 2023. Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, pastikan selalu cek berkala di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk informasi terbaru.
Related searches
- Mendaftar Online: Untuk mendaftar KIP Kuliah, kamu harus mengunjungi website resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Kemudian, pilih opsi 'Daftar' dan lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta.
- Verifikasi Data: Setelah mendaftar, kamu perlu melakukan verifikasi data di kantor Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diminta.
- Menunggu Verifikasi: Setelah melakukan verifikasi data, kamu harus menunggu proses verifikasi oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota. Biasanya, proses verifikasi ini memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.
- Pengumuman Penerimaan: Setelah proses verifikasi selesai, pihak Dinas Pendidikan akan mengumumkan siapa saja yang diterima sebagai penerima KIP Kuliah melalui website resmi KIP Kuliah dan media sosial resmi.
- Pencairan Dana: Setelah kamu dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah, dana akan dicairkan melalui rekening bank yang kamu daftarkan. Pastikan untuk memperhatikan jadwal pencairan dan persyaratan yang diperlukan untuk pencairan.
Selain itu, kamu juga perlu memastikan bahwa kamu memenuhi syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan SKHUN atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah.
Syarat KIP Kuliah 2023
- Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
- Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2023
Berikut jadwal seleksi KIP Kuliah 2023. Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, pastikan selalu cek berkala di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk informasi terbaru.
- Registrasi Akun/Pendaftaran KIP Kuliah 2023 : 14 Februari-31 Oktober 2023
- Penetapan Penerima Baru : 1 Juli-31 Oktober 2023
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 : 16 Februari-27 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP 2023: 28 Maret 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret-14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gel I : 8-14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gel II : 28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT : 20 Juni 2023
Related searches
- pendaftaran kip kuliah 2023/2024
- daftar kip kuliah 2023
- login kip kuliah
- syarat kip kuliah 2023
- kip kuliah kemdikbud go id 2023
- kip kuliah 2023 kapan cair
- cara daftar kip
- kartu indonesia pintar