Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar PIP 2023 Online di pip.kemdikbud.go.id

Cara Daftar PIP 2023 Online di pip.kemdikbud.go.id. PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada siswa berprestasi dan kurang mampu.
 
pip.kemdikbud.go.id 2022 sd cara daftar pip kemdikbud go id 2022 login pip pip.kemdikbud.go.id 2023 cek saldo pip.kemdikbud.go.id 2022 kapan cair cek pip online pip sd sipintar pip
Untuk mendaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah-langkah berikut:
  1. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/
  2. Klik menu "Daftar" di pojok kanan atas halaman.
  3. Isi data diri, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor telepon.
  4. Isi informasi pendidikan, seperti jenjang, tahun masuk, dan nama sekolah.
  5. Isi informasi tentang keluarga, seperti nama orang tua, pekerjaan, penghasilan, dan jumlah anggota keluarga.
  6. Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu, dan Kartu Indonesia Pintar (jika sudah ada).
  7. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Simpan".
  8. Tunggu konfirmasi dari pihak PIP melalui email atau SMS.

Jika data yang Anda masukkan telah diverifikasi oleh pihak PIP, Anda akan mendapatkan bantuan keuangan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Namun, jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, maka pendaftaran Anda dapat ditolak. Oleh karena itu, pastikan untuk mengisi data dengan benar dan menyertakan dokumen pendukung yang diperlukan.

Kategori Sasaran dari Program Indonesia Pintar

Ada beberapa kelompok yang menjadi sasaran pengguna Program Indonesia Pintar dan perlu mengetahui cara daftar Kartu Indonesia Pintar, diantaranya adalah:
  1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
  2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
  3. Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
  4. Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
  5. Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
  6. Terkena dampak bencana
  7. Tidak bersekolah
  8. Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
  9. Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
  10. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
  11. Jika termasuk dalam daftar kategori tersebut, siswa SD-SMA bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PIP 2023.

Penting dicatat, bahwa setiap anak yang menjadi penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) akun KIP.

Cara Daftar PIP 2023 Siswa SD, SMP, dan SMA.

Cara daftar PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa SD, SMP, dan SMA adalah sebagai berikut:
  • Sebelumnya, orang tua lebih dulu unduh aplikasi Cek Bansos melalui App Play Store menggunakan HP untuk mendaftar DTKS PIP Kemdikbud 2023, Caranya dapat dilihat disini
  • Siapkan (KK) dan (KTP) milik orang tua, untuk pendaftaran DTKS.
  • Kemudian orang tua siswa diminta mengisi data diri dengan lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.
  • Setelah itu, isi nomor (KK), Nomor KTP dan juga nama lengkap orang tua siswa sesuai sesuai dengan KTP.
  • Input alamat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat sesuai dengan yang ada di dalam KTP orang tua siswa.
  • Setelah memasukan alamat lengkap, berikutnya orang tua siswa wajib melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP asli.
  • Kemudian, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.

Setelah berhasil memiliki akun baru, selanjutnya akses aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, untuk dapat PIP Kemdikbud 2023. dengan cara berikut di bawah ini:
  • Tahap pertama pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan DTKS.Pilih opsi ‘tambah usulan’.
  • Kemudian data dapat dilihat sesuai dengan yang sudah diusulkan segera muncul dan sudah tercatat dukcapil.

Cara Daftar PIP Kemdikbud melalui Dinas Pendidikan:
Cara daftar PIP Kemdikbud 2023 Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik wali atau orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan setempat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka wali atau orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW dan kelurahan atau desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran. Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

Alur Pendaftaran PIP 2023

Cara daftar KIP (Kartu Indonesia Pintar): syarat, tahapan, dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan, berikut ini cara daftar KIP yang perlu diperhatikan.

1. Menyiapkan Berkas yang Diperlukan

Ada berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat KIP:
Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS
  • Rapor hasil belajar siswa
  • Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Jika sudah menyiapkan berkas, selanjutnya berikut ini langkah-langkah untuk membuat KIP:

2. Melakukan Proses Pendaftaran

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Pengajuan Calon Penerima

Setelah itu, sekolah atau madrasah akan mencatat data siswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dikirim atau diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

4. Pendaftaran Dapodik dan Seleksi

Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima KIP dalam dapodik. Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.

Cara Cek Daftar Penerima PIP

Untuk memastikan apakah anak Anda termasuk penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, bisa di cek melaui laman resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), yaitu pip.kemdikbud.go.id.


Di bawah ini cara yang bisa Anda ikuti untuk mengecek nama penerima PIP Kemdikbud 2023:
Jika data sudah dimasukkan dengan benar maka bisa diketahui apakah termasuk penerima PIP atau bukan. Termasuk sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar atau bukan. Jika tercatat sebagai penerima PIP, silahkan konfirmasikan ke sekolah untuk dibuatkan Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah.

Nominal Biaya PIP Kemdikbud 2023

Adapun nominal yang di terima oleh siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda. Di bawah ini akan di sampaikan besaran nominal Bansos PIP Kemdikbud 2023 yang di terima masing-masing jenjang :
  • Siswa SD mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 450.000
  • Siswa SMP mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 750.000
  • Siswa SMA/SMK mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1.000.000
Semakin tinggi jenjang pendidikan, nominal yang di peroleh semakin tinggi. Karena kebutuhan untuk menunjang pendidikan juga lebih banyak.

Demikian Cara Daftar PIP 2023 Online di pip.kemdikbud.go.id. Semoga dengan adanya program idonesia pintar ini dapat mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.

Related searches
  • pip.kemdikbud.go.id 2022 sd
  • cara daftar pip kemdikbud go id 2022
  • login pip
  • pip.kemdikbud.go.id 2023 cek saldo
  • pip.kemdikbud.go.id 2022 kapan cair
  • cek pip online
  • pip sd
  • sipintar pip