Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berapa Dana PIP yang Diterima Siswa SMK? Ini 3 Kriterianya.

Berapa Dana PIP yang Diterima Siswa SMK? Ini 3 Kriterianya. Berapa dana PIP yang diterima siswa SMK? Inilah 3 kriteria siswa yang bisa mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp1 juta. Apakah Anda termasuk? Simak penjelsanya berikut ini
pip smk dapat berapa 2023 berapa bulan sekali dana pip cair pip.kemdikbud.go.id 2023 berapa bulan sekali dana pip cair 2023 cek pip syarat pip adalah bantuan pip smk 2023 kapan cair pip adalah
Dana PIP tersebut dapat di cairkan melalui bank yang telah ditetapkan pemerintah yaitu bank BRI dan BNI.Sampai saat ini, dana PIP 2023 yang telah disalurkan sebanyak 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. lalu apakah per jenjang pendidikan mendapatkan besaran dana yang sama?Dana PIP yang diberikan kepada siswa SD-SMK dilihat dari jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
  1. Peserta didik SD/Mi/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun;
  2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun;
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun;

Dana PIP nantinya dapat dipergunakanoleh peserta didik untuk membantu biaya seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi serta biaya praktek tambahan.

Dana PIP dari pemerintah bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kategori kurang mampu agar nantinya dapat mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan pendidikan menengah. Penerima dana PIP ini mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/Ma, dan pendidikan non formal (paket a, paket b, dan paket c).

siapa sajakah sasaran penerima dana PIP?

Dana PIP diperuntukan bagi siswa dengan kriteria sebagai berikut:
  1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
  2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
  3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman;

Untuk cara pengecekan penerima dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, dapat melalui cara berikut ini.
  1. Silahkan kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
  2. Setelah terbuka, ketikan NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung pada kolom yang tersedia;
  3. Lalu Klik Cari.

Kemudian pada tampilan pencairan akan muncul nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur. Berikut ini adalah rincian jumlah siswa yang telah menerima dana PIP dan jumlah siswa yang belum tersalurkan dana PIP berdasarkan pantauan pada Rabu, 25 Mei 2023.

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2023:
  • Jenjang SD: 10.360.614 siswa
  • Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
  • Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
  • Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:
  • Jenjang SD: 5.568.839 siswa
  • Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
  • Jenjang SMA: 683.911 siswa
  • Jenjang SMK: 890.887 siswa
Total: 10.207.650 siswa.

Belum disalurkan:
  • Jenjang SD: 4.791.775 siswa
  • Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
  • Jenjang SMA: 683.648 siswa
  • Jenjang SMK: 938.280 siswa
Total: 7.719.658 siswa

Demikian informasi yang kami rangkum beserta nominal yang diterima siswa SMK dari dana PIP dan 3 kriteria siswa yang bisa dapat bantuan pendidikan hingga Rp1 juta.***

Related searches
  • pip smk dapat berapa 2023
  • berapa bulan sekali dana pip cair
  • pip.kemdikbud.go.id 2023
  • berapa bulan sekali dana pip cair 2023
  • cek pip
  • syarat pip adalah
  • bantuan pip smk 2023 kapan cair
  • pip adalah