Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah PIP Bisa Hangus 2023

Apakah PIP Bisa Hangus 2023. Dana PIP 2023 akan hangus jika siswa SD-SMK tidak melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar atau SimPel sampai tanggal ini. Kapankah bantuan ini cair ke BRI-BNI?
Apakah PIP Bisa Hangus 2023
Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 kembali menyalurkan bantuan PIP melalui BRI-BNI ke siswa SD-SMK, baik di lembaga formal maupun non formal untuk mewujudkan pendidikan yang baik bagi peserta didik Indonesia. Salah satu syarat cairnya adalah telah aktivasi rekening SimPel.

Untuk Informasi siswa SD-SMK akan menerima dana PIP 2023 sekali dalam setahun berupa uang tunai. Dana ini langsung ditransfer ke rekening SimPel BRI-BNI yang telah dilakukan aktivasi sesuai batas waktu yang ditentukan.

Bagaimana jika siswa SD-SMK penerima dana PIP 2023 tidak melakukan aktivasi atau mengaktivasi rekening SimPel lewat dari batas waktunya?

Siswa yang tidak atau telat mengaktivasi sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dana PIP 2023 akan dikembalikan ke kas negara. Artinya siswa bersangkutan batal dapat transfer bantuan tunai pendidikan dengan nominal mulai Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahun ini.

Dan perlu di ingat bahwa yang perlu melakukan aktivasi rekening PIP adalah siswa SD-SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening. Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Bagi siswa yang akan melakukan proses aktivasi rekening PIP, bisa dilakukan di sekolah masing-masing.
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
  • Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
  • Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
  • Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:
  • Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
  • Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
  • Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
  • Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
  • Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
  • Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Berikut cara cek nama penerima PIP:
  • Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Pilih menu “Cek Penerima PIP”
  • Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
  • klik “Cek Data”
Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga. Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Lantas, kapan dana PIP 2023 cair?

Untuk saat ini belum ada informasi resmi jadwal pencairan PIP 2023. Namun, jika melihat skema penyaluran di 2022, di mana pendaftaran dilakukan sejak awal tahun dan bantuannya mulai cair April, maka besar kemungkinan PIP 2023 akan cair April 2023.

Itulah Informasi yang dapat kami rangkum mengenai pencairan PIP 2023 dan cara aktivasi rekening SimPel BRI-BNI siswa SD-SMK lengkap prediksi jadwal cairnya.***