Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Pip Online

Daftar Pip Online. Simak cara daftar PIP Online Kemendikbud. Anak SD, SMP, SMA dan SMK dapat bantuan hingga Rp 1 juta, cek di link berikut ini..

https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn pip.kemdikbud.go.id login pip kemdikbud go id https:// pip kemdikbud go id home cara daftar pip online tanpa kip pip kemdikbud go id 2023 pip sd pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data


Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kemendikbud Ristek. Penerimanya merupakan siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Bantuan PIP diberikan untuk mendukung para siswa dalam menempuh pendidikan. Tahun 2023 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran PIP untuk 17.927.308 orang siswa.

Jumlah penerima PIP tersebut berbeda-beda di setiap jenjang pendidikan, Berikut rincianya 
  1. Jenjang SD: 10.360.614 siswa.
  2. Jenjang SMP: 4.369.968 siswa.
  3. Jenjang SMA: 1.367.559 siswa.
  4. Jenjang SMK: 1.829.167 siswa.

Jumlah bantuan yang disalurkan kepada para penerima PIP juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan, Berikut daftarnya:
  • Siswa jenjang SD: Rp 450.000 per tahun.
  • Siswa jenjang SMP: Rp 750.000 per tahun.
  • Siswa jenjang SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun.

Anak SD, SMP, SMA dan SMK bisa mendaftarkan diri menjadi penerima PIP Kemendikbud. Berikut cara daftar PIP online Kemendikbud:
  1. Pastikan siswa terdaftar dalam DTKS Kemensos dan punya KIP.
  2. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
  3. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
  4. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
  5. Pastikan semua data benar. Jika NIK dan data siswa tidak sesuai dengan Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan di https://nisn.data/kemdikbud.go.id.
  6. Isi NISN dan nama ibu kandung sesuai data Dapodi
  7. Klik kotak I'm not a robot dan klik Cari Data.
  8. Lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.

Perlu diketahui, PIP tidak bisa didapatkan sembarang siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk dapat PIP, di antaranya:
  1. Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun.
  2. Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
  3. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).
  4. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Jika memenuhi syarat di atas, cek penerima PIP juga bisa dilakukan secara online di link pip.kemdikbud.go.id hanya dengan ketik NISN. Langkahnya yaitu:
  1. Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id atau klik link DI SINI.
  2. Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.
  3. Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.
  4. Isi tanggal lahir.
  5. Isi nama Ibu Kandung.
  6. Klik 'Cari', maka akan muncul Informasi terkait penerima dana PIP.

Demikian cara daftar PIP Online Kemendikbud. Anak SD, SMP, SMA dan SMK dapat bantuan hingga Rp 1 juta, cek penerima di link pip.kemdikbud.go.id.


Penelusuran terkait
  • https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn
  • pip.kemdikbud.go.id login
  • pip kemdikbud go id
  • https:// pip kemdikbud go id home
  • cara daftar pip online tanpa kip
  • pip kemdikbud go id 2023
  • pip sd
  • pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data